Yaqut Cholil Qoumas bantah ancaman dikeluarkan 'gerbong' jika menentang dirinya saat memimpin Kemenag. Dia juga membantah uang USD 1 juta untuk Pansus Haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota Haji tahun 2024.
Mantan Kepala Biro UIN Syarif Hidayatullah, Ali Irfan, mengungkap ada ancaman 'keluar dari gerbong' jika tak mematuhi ucapan para staf khusus era Yaqut.