
Berkas Lengkap, Kasus Kacab Maybank Penilap Duit Winda Earl Segera Disidang
Polri menyampaikan berkas perkara mantan Kacab Maybank Cipulir Albert, yang menilap tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl, dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Polri menyampaikan berkas perkara mantan Kacab Maybank Cipulir Albert, yang menilap tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl, dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Kasus raibnya tabungan milik atlet e-Sport Winda Earl dan ibunya sebesar Rp 22 miliar memasuki babak baru.
Kasus raibnya tabungan milik atlet e-Sport Winda Earl dan ibunya sebesar Rp 22 miliar memasuki babak baru.
Maybank tengah mempersiapkan ganti rugi tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl. Polri menegaskan penggantian uang Winda Earl tak menghapus peristiwa pidananya.
Pihak Maybank mengumumkan baru menyiapkan uang untuk mengembalikan dana Winda sebesar Rp 16,8 miliar.
Kasus raibnya tabungan milik atlet e-Sport Winda Earl dan ibunya sebesar Rp 22 miliar mengalami perkembangan positif.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk telah menyiapkan uang Rp 16,8 miliar untuk mengganti uang Winda Earl dan ibunya yang hilang.
Manajemen Maybank mengumumkan perusahaan telah menyiapkan uang Rp 16,8 miliar untuk mengganti uang Winda Lunardi yang merupakan atlet e-Sport itu.
Maybank sedang dalam proses mediasi dengan Winda Lunardi, nasabah yang dananya Rp 22 miliar raib. Maybank saat ini baru siapkan ganti rugi Rp 16,8 miliar.