detikSumbagsel
Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba
Satresnarkoba Polres Banyuasin menangkap tiga pengedar narkotika, termasuk suami istri, dengan barang bukti sabu dan ekstasi. Pelaku terancam 20 tahun penjara.
Jumat, 24 Okt 2025 13:30 WIB







































