Satpol PP DKI Jakarta menetapkan 11 zona putih yang dilarang dipasangi atribut parpol. Aturan ini berdasarkan Perda 8/2007 dan pengawasan ketat akan dilakukan.
Satpol PP DKI Jakarta intensifkan patroli di Taman Daan Mogot untuk mencegah praktik prostitusi sesama jenis. Sebanyak 10 personel disiagakan setiap malam.