Jaksa menuntut Nadiem uang pengganti Rp 5,6 triliun. Nilai itu lebih besar jika dibanding angka kerugian negara kasus dalam vonis Ibam, yakni Rp 5,2 triliun.
Nadiem Makarim menjalani operasi pasca sidang dugaan korupsi pengadaan laptop. Pengacara Nadiem menyebut kondisi kliennya saat ini masih pemulihan pascaoperasi.
Mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (Ibam) melawan vonis bui 4 tahun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Nadiem Makarim dituntut membayar uang pengganti Rp 5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).