detikNews
Iran Perintahkan AS Bayar Rp 771 T Atas Pembunuhan Jenderal Top
Pengadilan Teheran memerintahkan pemerintah AS membayar ganti rugi sebesar US$ 49,7 miliar (Rp 771 triliun) atas pembunuhan jenderal top Iran Qasem Soleimani.
Rabu, 06 Des 2023 18:00 WIB