detikJatim
Kejati Jatim Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Mark Up Dana Hibah SMK
Kejaksaan Tinggi Jatim menahan dua tersangka baru dalam kasus korupsi mark up belanja hibah pendidikan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 78 miliar.
Rabu, 10 Des 2025 13:30 WIB







































