detikNews
MAKI Akan Gugat UU BUMN Jika 'Direksi Bukan Penyelenggara Negara' Tak Diubah
MAKI mengaku kecewa disahkannya UU BUMN yang di dalamnya mengatur pasal bahwa direksi ataupun komisaris perusahaan BUMN bukan lagi penyelenggara negara.
Rabu, 07 Mei 2025 09:05 WIB