detikNews
PT Jakarta Tetap Hukum ANS Kosasih 10 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 35 M
PT Jakarta mengubah subsider hukuman pembayaran uang pengganti eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih.
5 jam yang lalu







































