Pengacara Arif Fitrawan dihukum 3 tahun penjara karena terbukti menyuap dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Iswahyu Widodo dan Irwan.
Polemik yang mengemuka saat ini adalah ketika penyidik harus meminta izin ke pengadilan. Tapi apa jadinya karena banyak hakim di RI yang juga tertangkap KPK.
Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo menyesali perbuatan menerima uang Rp 90 juta dari rekannya Irwan. Uang itu diterima untuk menghindari pertengkaran dengan Irwan.