Menbud Fadli Zon meninjau Perpustakaan Rumphius di Ambon, menekankan pentingnya revitalisasi untuk akses publik terhadap karya ilmuwan besar Nusantara.
Owner skincare Mira Hayati mengajukan kasasi ke MA setelah divonis 4 tahun penjara. MA memotong hukuman menjadi 2 tahun dalam kasus skincare bermerkuri.
Jaksa Penuntut Umum merespons putusan kasasi yang memangkas vonis Mira Hayati menjadi 2 tahun penjara. Mereka masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.