Posisi Komisaris Utama Telkomsel mengalami pergantian. Jabatan yang sebelumnya diisi oleh Wishnutama Kusubandio itu kini diganti oleh Diaz Hendropiyono.
Diaz Hendropriyono mengapresiasi langkah Prabowo memberi amnesti ke Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong. Ia menegaskan pentingnya persatuan-stabilitas politik.
RUPST Telkomsel menetapkan Diaz FM Hendropriyono sebagai Komut. Nugroho tetap sebagai Dirut Telkomsel. Berikut daftar lengkap Komisaris dan Direksi Telkomsel.
Pemerintah baru saja menerbitkan Perpres Nomor 109. Pemda diwajibkan menyiapkan lahan 4–5 hektare untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.