Jaksa Kejari Mataram menyatakan berkas lima tersangka pembunuhan Brigadir Esco telah lengkap (P21). Penyerahan tahap dua menuju persidangan segera dilakukan.
Tim medis mengungkap terdakwa Ipda I Gde Aris Chandra sempat melarang untuk mendokumentasikan kondisi Brigadir Nurhadi saat berada di Klinik Warna Medika.
Dokter dari Klinik Warna Medika mengungkap kondisi Brigadir Nurhadi seusai tenggelam di kolam Villa Tekek The Beach House Resort, Gili Trawangan, Lombok Utara.
Jaksa menghadirkan enam saksi dari The Beach House Resort dalam sidang pembunuhan Brigadir Nurhadi. Kesaksian mengungkap permintaan edit CCTV oleh Kompol Yogi.