Tak lagi ditenggelamkan, kapal-kapal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) ini kini disulap menjadi aset produktif bagi negara dan nelayan.
Sebanyak 60 lapak PKL di Bumi Tamalanrea Permai, Makassar, ditertibkan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum. Penertiban berjalan lancar tanpa gesekan.