Tim Advokasi Tolak Tambang mendaftarkan Judicial Review atas PP 25/2024. Mereka menilai aturan ini cacat hukum dan berpotensi merugikan lingkungan & masyarakat.
Pemerintah berencana mengubah skema pembayaran pensiun PNS menjadi fully funded. Skema ini akan menguntungkan PNS, sekaligus dirancang buat pegawai PPPK.