Mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, menangis di sidang kasus korupsi dugaan investasi fiktif pada PT Taspen.
Auditor BPK Teguh Siswanto mengungkap 2 penyimpangan dalam sidang dugaan investasi fiktif PT Taspen, melibatkan mantan direksi dan kerugian negara Rp 1 triliun.
Teguh Siswanto dari BPK RI mengungkap penampungan dana fiktif di rekening OB dalam kasus PT Taspen. Mantan direksi didakwa merugikan negara Rp 1 triliun.