Nelayan di Kota Kendari mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 50 juta dari orang yang mengaku sebagai pengurus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Lima orang ditetapkan tersangka pembobolan kartu kredit dengan modus sebar SMS palsu (fake SMS). Para tersangka memperoleh Rp 50 juta selama tiga bulan.
Heboh sebanyak 21 pemilik kapal nelayan di Kota Kendari terkena pungutan Rp 50 juta oleh oknum yang mengaku dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).