Dua terdakwa korupsi proyek kereta api dituntut JPU dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. Usia tuntutan itu, para terdakwa akan mengajukan nota pembelaan.
Pemkab Bone mengalokasikan Rp 29,4 miliar untuk memperbaiki 40 sekolah TK, SD, dan SMP guna memperbaiki fasilitas dan mendukung peningkatan mutu pendidikan.