Setelah lama dibicarakan, Australia dan Selandia Baru sepakat menetapkan 'travel bubble' bagi warga kedua negara di tengah pandemi COVID-19 tanpa karantina.
Selandia Baru semakin melonggarkan aturan pembatasan aktivitas warganya terkait COVID-19. Perjalanan di dalam negeri dan industri pelayanan jasa kini diizinkan.