detikNews
Kejaksaan Tahan 4 Tersangka Kredit Macet Rp 3,5 M Pembelian Ruko di Surabaya
Kejari Tanjung Perak Surabaya menetapkan empat tersangka kasus dugaan kredit macet pembelian ruko. Total kerugian yang diakibatkan yakni sebesar Rp 3,5 miliar.
Selasa, 11 Jan 2022 21:37 WIB







































