detikFinance
Pelabuhan 'Tikus' Masih Jadi 'Lubang' Masuknya Barang Ilegal
Ditjen SPK Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih menemukan barang-barang impor ilegal masuk dan beredar di pasar Indonesia, melalui pelabuhan 'tikus' atau tak resmi.
Minggu, 15 Mar 2015 17:07 WIB







































