detikNews
Naik Kereta Lintas Provinsi di Jabar Wajib Tunjukkan Surat Bebas COVID-19
Warga yang keluar-masuk Jabar dengan menggunakan kereta api, harus membawa surat keterangan bebas COVID_19, baik melampirkan hasil rapid test maupun tes swab.
Rabu, 03 Jun 2020 17:46 WIB