detikNews
Kuasa Hukum: Tak Ada Kerugian Negara, Ini Bukan Korupsi
Terdakwa korupsi dengan tuntutan 11 tahun penjara, Aditya Wisnuwardhana, membantah tegas tuntutan jaksa atas dirinya yaitu korupsi dan penggelapan uang. Menurut, Juniver Girsang berdasarkan fakta persidangan, negara tidak di rugikan sama sekali bahkan pihaknya memberikan keuntungan bagi kas negara.
Jumat, 27 Agu 2010 15:03 WIB







































