Polisi melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx setelah panggilan pertama absen. Polisi mengancam akan jemput paksa Jerinx jika tak hadir di panggilan kedua.
Resmi! Kemenkes RI menegaskan pasien COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan termasuk yang terpapar Omicron tak bisa dirawat di rumah sakit. Cek aturannya.
Anies menyurati Menteri Ketenagakerjaan untuk meninjau ulang formula penetapan UMP 2022 di Ibu Kota. Anies menilai formula yang sudah ditetapkan tidak cocok.
Menkes Budi membeberkan rencana hidup berdampingan dengan COVID-19 di Indonesia. Bagi yang sudah divaksin, bisa lebih longgar beraktivitas tanpa masker.