Warga Palangkaraya, Kalteng, Mulia Ningsih (45), dihukum 1 tahun penjara. Sebab, ia menyebar ujaran kebencian di Facebook seperti 'Jokowi Penjahat Demokrasi'
Navajo Nation, wilayah yang membentang di Arizona, Utah dan New Mexico, menggantikan New York sebagai wilayah dengan kasus Corona per kapita terbanyak.