Jaksa KPK menjatuhi tuntutan selama 7 tahun penjara terhadap Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna. KPK juga turut meminta hakim mencabut hak politik Ajay.
Kerukunan antarumat beragama di Gang Ruhana ini sudah mendarah daging dan terbentuk sejak lama. Warganya teguh menghormati perbedaan dan menjauhi perselisihan.