ANS Kosasih divonis 10 tahun penjara. Kosasih dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama-sama dalam kasus investasi fiktif yang rugikan negara Rp 1 triliun.
Ukraina menyebut tuduhan serangan terhadap kediaman Putin sebagai "tuduhan palsu" setelah menolak untuk merilis bukti guna memperkuat tuduhan tersebut.