detikFinance
KAI Tutup 124 Perlintasan Sebidang Liar
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menutup 124 perlintasan sebidang liar untuk normalisasi jalur dan peningkatan keselamatan perjalanan KA.
Sabtu, 10 Okt 2020 21:00 WIB