detikNews
Sriyanto Sedang Tugas, Tuntutan Batal Dibacakan
Majelis hakim PN Jakpus kembali menunda pembacaan tuntutan kasus Tanjung Priok dengan terdakwa Danjen Kopassus Mayjen Sriyanto.
Kamis, 01 Jul 2004 11:56 WIB







































