Organisasi kesehatan menyoroti kurang maksimalnya pelayanan Posyandu selama pandemi Corona (COVID-19). Pemerintah diminta untuk tidak mengabaikan layanan ini.
"Kita harus tetap hati-hati, tidak boleh lengah, dan kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Waspada agar jangan sampai terjadi gelombang yang kedua"
Pemerintah dinilai tidak bisa menaati kesepakatan dengan DPR mengenai penghentian sementara kehadiran tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.