Bantuan subsidi upah/gaji Rp 1 juta sudah mulai ditransfer. Ada beberapa sektor pekerjaan yang diprioritaskan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut.
Pengajuan dokumen RKSP dan manifes kedatangan sarana pengangkut oleh pengangkut wajib mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) penerima (consignee).