Sri Mulyani pun meminta maaf sekaligus mengumumkan Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti tidak bisa ikut rapat di DPD lantaran positif COVID-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pembiayaan proyek infrastruktur yang menggunakan surat berharga syariah negara mencapai Rp 145,84 triliun.