detikNews
Menggugat Jabatan Anggota DPR dan Hakim Agung yang Tanpa Periode
Anggota DPR bisa menjabat kembali tanpa batas, sepanjang terpilih dalam pemilu. Adapun hakim agung, bisa menjabat tanpa periode hingga mencapai usia 70 tahun.
Rabu, 15 Jan 2020 09:33 WIB