detikJabar
Penumpang Gugat PT KAI Rp 100 M Buntut Kecelakaan Kereta Bekasi
Rolland E Potu, penumpang KA Argo Bromo Anggrek, menggugat PT KAI Rp 100 miliar setelah kecelakaan maut. Ia menuntut transparansi dan perbaikan pelayanan.
Rabu, 06 Mei 2026 08:29 WIB







































