detikFinance
KPPU Putuskan PGN Bersalah dalam Kasus Pengadaan Pipa
KPPU memutuskan PT Perusahaan gas negara Tbk (PGN) bersalah melakukan persekongkolan tender pengadaan pipa proyek transmisi gas.
Selasa, 18 Jul 2006 19:38 WIB







































