detikFinance
Buruh Mau Demo & Gugat Aturan Potong Gaji 25%, Kemnaker: Silakan Saja
            Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempersilakan organisasi serikat buruh jika mau melakukan demonstrasi dan gugatan.         
         
            Minggu, 19 Mar 2023 13:30 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            