Kementerian Kelautan dan Perikanan memusnahkan 63 ikan predator di Jakarta. Tindakan ini untuk menegakkan larangan jual beli ikan berbahaya sesuai peraturan.
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menyatakan banyak objek budaya yang belum ditetapkan menjadi Cagar Budaya Nasional karena belum terdokumentasikan.