Ojek online mengalami kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per kilometer (km) dan tarif batas atas Rp 150 per km mulai 16 Maret. Ini kata para driver.
Ojek online mengalami kenaikan tarif batas bawah sebesar Rp 250 per kilometer (km) dan tarif batas atas Rp 150 per km mulai 16 Maret. Apa kata aplikator?
Rencana awal insentif pariwisata bisa berlaku 1 Maret, tapi kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, insentif ini justru masih dibahas skemanya.