KY membuka penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc untuk mengadili kasus korupsi dan kasus perselisihan hubungan industrial yang masuk ke MA.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Diskumperindag Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan, sebagai saksi.