Kejati Sumut menetapkan Direktur PT NDP Iman Subakti sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset milik PTPN I Regional 1 kepada PT Ciputra Land.
Kejati NTT menyita lahan Lapas Kelas IIA Kupang yang dikuasai keluarga Konay. Penyitaan dilakukan untuk penyidikan dugaan korupsi penguasaan tanah negara.