Pengacara mengatakan bahwa kliennya siap apabila kembali dipanggil oleh pihak Polda Jawa Barat. Keberanian Teddy tersebut lantaran diklaim memiliki data-data.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman ke Edhy membayar uang pengganti Rp 10 miliar. Selain itu, hakim menjatuhkan hukuman pencabutan hak dipilih selama 3 tahun.
Ekonom senior Indef Faisal Basri menilai ada 'orang kuat' di balik usulan pengampunan pajak ini. Ada pihak yang mendorong Tax Amnesty jilid II dilangsungkan.
Pemerintah mengajukan Tax Amnesty Jilid Kedua kepada DPR dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).