detikHealth
Dibagi Jadi 2 Gelombang, Ini Aturan Jam Kerja 'New Normal' di Jabodetabek
Memasuki era new normal, pemerintah keluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur jam kerja. Dalam surat ini, jam kerja akan dibagi menjadi dua gelombang.
Minggu, 14 Jun 2020 17:31 WIB