Menteri Ketenagakerjaan Yassierli umumkan pencairan THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat H-7 sebelum lebaran, sesuai arahan Presiden Prabowo.
Jasa Raharja menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri yang berhasil menekan angka kecelakaan dan fatalitas selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.