Kadishub Bojonegoro Iskandar telah dilaporkan istrinya ke Polda Jatim dengan tuduhan perzinaan. Kini giliran Iskandar yang membawa urusan ini ke polisi.
"Karena ini sudah mengarah ke tindak pidana yang tertuang dalam UU ITE, sudah seharusnya Kominfo dan kepolisian dapat segera menindak pengguna broadcast SMS"
Dua tersangka kasus perzinaan segera dipanggil, yakni Kadishub Bojonegoro dan Kadinsos Kota Pasuruan. Keduanya akan dipanggil usai pagelaran Pemilu 2019.
Pemilu 2019 sedang memasuki masa tenang sejak kemarin. Kominfo, bersama Bawaslu, terus mengawasi konten hoax di internet dan melaporkan temuannya dalam 2 hari.
Aktivitas Dinsos Kota Pasuruan tetap normal meski pimpinannya jadi tersangka dugaan kasus perzinaan. Namun kondisi itu tak bisa dijamin berlangsung berapa lama.
Kapolres Mojokerto memenangkan gugatan praperadilan eks pentolan HTI Jatim Heru Ivan Wijaya (46). Itu berarti penyidikan kasus ujaran kebencian Heru berlanjut.