Tiga pegawai KPK akan mengikuti TWK susulan pada 20 September 2021 karena tiga pegawai itu sedang melaksanakan tugas di luar negeri saat pelaksanaan TWK.
Pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan diberhentikan dengan hormat akhir bulan ini. Padahal, sebelumnya disebut mereka akan diberhentikan pada 1 November 2021.
Juliari Batubara disebut menerima jatah Rp 10 ribu/paket bansos Rp 300 ribu. Namun KPK tak menutup ruang apabila ada informasi 'potongan harga' lebih dari itu.