detikNews
Partai Garuda: Putusan MK Tak Bisa Dibatalkan, Gibran Tetap Cawapres Prabowo
Teddy Gusnaidi mengatakan putusan MK tidak bisa dibatalkan meskipun hakim MK divonis melanggar etik. Dia menyebut Gibran tetap menjadi cawapres Prabowo.
Sabtu, 04 Nov 2023 15:10 WIB