Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah untuk mengakhiri perlakuan khusus pada Hong Kong, seiring makin kerasnya tindakan pemerintah AS terhadap China.
Penyintas COVID-19 boleh mendapatkan vaksinasi meski secara alami telah memiliki antibodi. Meski begitu, harus menunggu 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.