detikNews
ASN Dilarang Cuti-ke Luar Daerah Selama Masa Nataru, Simak Aturan Lengkapnya
Pemerintah resmi melarang ASN mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah selama Natal dan tahun baru. Sejak 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Sabtu, 27 Nov 2021 10:16 WIB