detikNews
Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Akan Didenda
Pelanggar protokol kesehatan di Kota Surabaya diberi sanksi memberi makan orang gangguan jiwa (ODGJ) dan KTP disita. Kini, pemkot memberlakukan sanksi denda.
Kamis, 10 Sep 2020 16:20 WIB