Ahli pidana pihak Kuat Ma'ruf bicara soal hasil uji kebohongan dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Ahli itu menyebut hasil poligraf bukan bukti.
Jaksa bertanya kepada Ahli Hukum Pidana, Said Karim soal pembuktian motif. Namun saat menjelaskan, ada perdebatan kecil yang bikin satu ruangan sidang tertawa.